KONTESTASI KEPENTINGAN DALAM KEBIJAKAN REKRUTMEN DAN DISTRIBUSI GURU DI INDONESIA

ANALISIS KEBIJAKAN TERINTEGRASI BERBASIS KERANGKA WILLIAM N. DUNN

Authors

  • muhammad halomoan UIN Sumatera Utara
  • candra wijaya
  • Amiruddin Siahaan Amiruddin UIN Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.54583/apic.vol9.no1.263

Keywords:

Tata Kelola Guru, Fragmentasi Kebijakan, Pendidikan Kesetaraan, Ekonomi Politik.

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kontestasi kepentingan dalam tata kelola rekrutmen, distribusi guru, dan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia pada masa transisi pemerintahan 2025–2026. Pendekatan kualitatif dengan desain analisis dokumen kebijakan dan studi literatur diterapkan melalui bingkai ekonomi politik. Kerangka analisis menyintesiskan pendekatan evaluasi William N. Dunn, Teori Pilihan Publik (Public Choice Theory), dan Advocacy Coalition Framework (ACF). Analisis difokuskan pada perluasan konflik institusional yang kini melampaui dualisme klasik antara Kemendikdasmen dan Kemenag. Krisis tersebut telah berubah menjadi fragmentasi multi-institusional akibat intervensi Kementerian Sosial melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Sekolah Rakyat. Kebijakan ini terbukti memicu marginalisasi sistemik bagi pendidik nonformal pada Program Pendidikan Kesetaraan. Lebih lanjut, terdapat empat disrupsi regulasi mutakhir yang menjadi sorotan, yaitu: restorasi jalur tunggal CPNS, rasionalisasi PPPK Paruh Waktu, redistribusi ASN ke sekolah swasta, serta kewajiban sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hasil analisis menunjukkan bahwa alih-alih sekadar inkompetensi teknokratis, fragmentasi tersebut merupakan produk rasionalitas politik aktor pemaksimal anggaran dan benturan sistem keyakinan antar-koalisi kebijakan. Intervensi yang terfragmentasi ini memicu inefisiensi makro dan memperlebar ketimpangan kesejahteraan (inequity) bagi entitas PKBM. Konsekuensi lanjutannya adalah misalokasi spasial yang berpotensi memicu krisis fiskal daerah akibat batasan belanja pegawai 30 persen sesuai UU HKPD. Sebagai resolusi, direkomendasikan penerapan automasi distribusi guru berbasis AI geospasial, rekayasa fiskal progresif melalui earmarked Dana Alokasi Umum (DAU), dan pembentukan Satuan Tugas Kepresidenan demi mencapai keadilan pendidikan yang inklusif.

Author Biographies

  • muhammad halomoan, UIN Sumatera Utara

    Dosen Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sumatera Utara

    Mahasiswa Doktoral Manajemen Pendidikan Islam, UIN SUmatera Utara

  • candra wijaya

    Guru Besar Fak.Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara

References

ANTARA News. (2026, 12 Januari). Pemkot Semarang pastikan tak ada guru honorer pada 2026. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/5266625/pemkot-semarang-pastikan-tak-ada-guru-honorer-pada-2026

Dewi, R. K., Sari, A. F., & Rahayu, S. S. (2025). Desentralisasi pengelolaan pendidikan menengah di Indonesia: Dampak, tantangan, dan implikasi kebijakan. MANAJERIAL: Jurnal Inovasi Manajemen dan Supervisi Pendidikan, 6(2), 438–445.

Dunn, W. N. (2018). Public policy analysis: An integrated approach (6th ed.). Routledge. https://doi.org/10.4324/9781315181226

InfoPublik. (2025, 30 September). Kemensos: Provinsi Kepri dapatkan tiga alokasi sekolah rakyat. InfoPublik. https://infopublik.id/kategori/prioritas-nasional-2026/940247/kemensos-provinsi-kepri-dapatkan-tiga-alokasi-sekolah-rakyat

Ismail, T., Martono, T., Sangka, K. B., & Wardani, D. K. (2026). Targeting efficiency and spatial equity in teacher hardship allowances: Evidence from geographically disadvantaged school in Indonesia. Journal of Educational and Social Research, 16(2), 272–285. https://doi.org/10.36941/jesr-2026-0294

Katadata. (2024). Proyeksi pensiun guru 2022-2026. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/pendidikan/statistik/cc10cf9465b640d/kemendikbud-proyeksi-3165-ribu-guru-pensiun-pada-2022-2026

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2026, 4 Februari). Kemenag tegaskan komitmen pemerintah menyejahterakan guru madrasah. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/5395550/kemenag-tegaskan-komitmen-pemerintah-menyejahterakan-guru-madrasah

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2026, 28 April). Anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp757,8 triliun, naik 9,8% dari outlook 2025. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Anggaran-Pendidikan-2026-Sebesar-Rp757,8-Triliun

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. JDIH Kemendikdasmen.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2026a). Pusat Kurikulum dan Pembelajaran 2026: Karakteristik pemetaan dan mekanisme penempatan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. https://kurikulum.kemendikdasmen.go.id/file/1771826505_manage_file.pdf

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2026b). Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Relaksasi Pembiayaan Guru PPPK Paruh Waktu Melalui BOSP. JDIH Kemendikdasmen.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2025). Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. JDIH KemenPANRB.

Kompas TV. (2025, 10 Juni). Kemensos buka lowongan guru Sekolah Rakyat 2025, ini cara daftar dan syarat lengkapnya. Kompas TV. https://www.kompas.tv/pendidikan/598911/kemensos-buka-lowongan-guru-sekolah-rakyat-2025-ini-cara-daftar-dan-syarat-lengkapnya

Kumparan News. (2026, 4 Februari). Perkuat Sekolah Rakyat, Kemensos sinkronkan data 66 titik ke Dapodik. Kumparan News. https://m.kumparan.com/kumparannews/perkuat-sekolah-rakyat-kemensos-sinkronkan-data-66-titik-ke-dapodik-26lUuxMqukZ

Montesano Montessori, N., Farrelly, M., & Mulderrig, J. (Eds.). (2019). Critical policy discourse analysis. Edward Elgar Publishing.

Mukhlasin, A. (2019). Dualisme penyelenggaraan pendidikan: Kebijakan, pengelolaan, dan dampaknya terhadap pendidikan nasional. Jurnal Kependidikan Islam, 9(2), 120–135.

Mulderrig, J. (2024). Critical policy discourse analysis in higher education. Dalam Oxford Research Encyclopedia of Education. Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/acrefore/9780190264093.013.ORE_EDU-01234

Pierskalla, J. H., & Sacks, A. (2020). Personnel politics: Elections, clientelistic competition and teacher hiring in Indonesia. British Journal of Political Science, 50(4), 1283–1305. https://doi.org/10.1017/S0007123418000601

Presiden Republik Indonesia. (2025, 27 Maret). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Sekretariat Negara.

Radar Jember. (2025, 11 Juni). Resmi! Kemensos buka ribuan lowongan guru untuk Sekolah Rakyat, wajib lulusan PPG. Radar Jember. https://radarjember.jawapos.com/pendidikan/2506120001/resmi-kemensos-buka-ribuan-lowongan-guru-untuk-sekolah-rakyat-wajib-lulusan-ini

Radar Semarang. (2026, 26 April). SE Mendikdasmen 2026 sudah terbit, nasib PPPK paruh waktu 2026 makin tidak pasti. Radar Semarang. https://radarsemarang.jawapos.com/berita/2604070018/se-mendikdasmen-2026-sudah-terbit-nasib-pppk-paruh-waktu-2026-makin-tidak-pasti-gaji-masih-di-bawah-umk-meski-ada-aturan-baru

Rosser, A., & Fahmi, M. (2018). The political economy of teacher management reform in Indonesia. International Journal of Educational Development, 61, 72–81. https://doi.org/10.1016/j.ijedudev.2017.12.005

Sekretariat Negara. (2025). Optimalkan upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pemerintah terbitkan Inpres 8/2025. Sekretariat Negara Republik Indonesia. https://www.setneg.go.id/baca/index/optimalkan_upaya_pengentasan_kemiskinan_dan_penghapusan_kemiskinan_ekstrem_pemerintah_terbitkan_inpres_8_2025

Septimi. (2024). Kesenjangan pendidikan sekolah umum dan madrasah: Faktor penyebab dan dampaknya bagi peserta didik di Kabupaten Simeulue. MANAJERIAL: Jurnal Inovasi Manajemen dan Supervisi Pendidikan, 5(4), 310–322.

Tahir, M., & Jahrir, A. S. (2024). Evaluating BOS fund policy in Merdeka Belajar discourse: A systemic functional linguistics analysis. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(1), 45–56.

The Indonesian Institute. (2025, 5 Mei). Jelang implementasi Sekolah Rakyat, bisakah memutus kemiskinan? The Indonesian Institute Center for Public Policy Research. https://www.theindonesianinstitute.com/jelang-implementasi-sekolah-rakyat-bisakah-memutus-kemiskinan/

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. (2022). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4. Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/195454/uu-no-1-tahun-2022

Yuniarti, S. L. (2026). Stigma pendidikan kelas dua vs realita lulusan Paket C yang berdaya. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/5465071/stigma-pendidikan-kelas-dua-vs-realita-lulusan-paket-c-yang-berdaya

Published

30-06-2026

Issue

Section

Articles